TUGAS DAN FUNGSI BADAN KESATUAN BANGSA, PERLINDUNGAN
DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KOTA BANDUNG
DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KOTA BANDUNG
STRUKTUR ORGANISASI
Badan Kesatuan Bangsa, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Bandung terdiri dari :
- Unsur Pimpinan yaitu : Kepala Badan
- Unsur Pembantu Pimpinan yaitu : Sekretaris Badan yang terdiri dari Sub Bagian Umum dan Kepegawaian serta Sub Bagian Keuangan dan Program;
- Unsur Pelaksana yaitu :
- Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan yang terdiri dari Sub Bidang Bidang Kewaspadaan Nasional dan Ketahanan Sosial serta Sub Bidang Pembinaan Politik dan Pemilu;
- Bidang Perlindungan Masyarakat yang terdiri dari Sub Bidang Kesiagaan dan Sub Bidang Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat;
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat yang terdiri dari Sub Bidang Pengembangan Partisipasi Masyarakat dan Sub Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat;
- Kelompok Jabatan Fungsional
GAS GERAKAN ANAK SUNDA DPC KOTA BANDUNG
BalasHapusGAS GERAKAN ANAK SUNDA DPC KOTA BANDUNG
BalasHapusGAS GERAKAN ANAK SUNDA DPC KOTA BANDUNG
BalasHapus